BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanan Kekinian untuk Calon PMI Tujuan Jepang
26 Jun 2026 - oleh : KarirJepang.id
26 Jun 2026 - oleh : KarirJepang.id
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Ceger memberikan pembekalan kepada 317 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Jepang melalui skema Government to Government (G to G). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Ciputat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan difokuskan pada sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja migran.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban mengatakan pembekalan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai hak dan manfaat perlindungan yang dapat diperoleh pekerja migran selama menjalani masa penempatan di luar negeri. Menurut Kaban, pemahaman yang baik mengenai program perlindungan akan menjadi bekal penting sebelum CPMI memulai masa kerja di Jepang. “Kami ingin para calon pekerja migran memahami sejak awal pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang selama berada di luar negeri,” ujar Kaban.
Kaban menjelaskan peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan sejak masa persiapan keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Indonesia. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan JHT menjadi tabungan yang dapat dimanfaatkan setelah masa kerja berakhir. “Program perlindungan ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja migran dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi,” kata Kaban.
Kaban menuturkan transformasi digital yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan semakin memudahkan PMI dalam mengakses layanan dari luar negeri. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), berbagai kebutuhan administrasi dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang. “Aplikasi JMO menjadi solusi praktis bagi PMI untuk mengelola kepesertaan, memperbarui data, mengakses kartu digital, hingga mengajukan klaim dari mana saja,” ungkap Kaban.
Menurut Kaban, fitur khusus PMI dalam aplikasi JMO memungkinkan peserta melakukan pendaftaran sebagai calon PMI maupun PMI aktif, memperbarui data kontrak kerja, membuka rekening bank yang telah terintegrasi dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta mengajukan klaim manfaat JKK dan JKM secara digital. Kartu kepesertaan digital juga dapat diakses kapan saja sehingga memudahkan proses verifikasi kepesertaan selama bekerja di luar negeri. “Seluruh layanan utama kini dapat diakses melalui satu aplikasi sehingga peserta memperoleh kemudahan dan kepastian layanan secara berkelanjutan,” ujar Kaban.
Kaban menambahkan layanan digital menjadi kebutuhan penting mengingat jumlah PMI Indonesia yang bekerja di berbagai negara terus bertambah setiap tahun. Kemudahan akses layanan dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan peserta tetap memperoleh perlindungan tanpa terkendala jarak dan waktu. “Kami terus mengembangkan layanan yang mudah diakses agar PMI tetap dapat memperoleh pelayanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat meskipun berada di luar negeri,” tutur Kaban.
Selain melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat memperoleh informasi secara interaktif melalui Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di Contact Center 175. Kaban menjelaskan aplikasi JMO juga menyediakan fasilitas pengajuan klaim JHT secara daring bagi PMI. Peserta dengan saldo JHT hingga Rp15 juta dapat melakukan pencairan langsung melalui aplikasi, sedangkan saldo di atas Rp15 juta dapat diajukan melalui Portal Layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami memastikan peserta memiliki berbagai pilihan kanal layanan yang mudah diakses untuk memperoleh informasi maupun mengajukan manfaat program,” kata Kaban.
Kaban menilai penguatan literasi perlindungan sosial bagi PMI perlu terus dilakukan mengingat pekerja migran merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional melalui kontribusi remitansi kepada keluarga di Indonesia. Perlindungan yang memadai akan membantu pekerja migran menjalankan tugas dengan lebih fokus dan produktif di negara penempatan. “Semakin baik pemahaman PMI terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, semakin besar pula manfaat perlindungan yang dapat dirasakan selama masa kerja di luar negeri,” pungkas Kaban.
Peserta sangat antusias dan interaktif dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Yudi Marito Nainggolan tersebut.
Sumber;
https://www.jakartanews.id/