Top
62-811-9696-9166 - Raya
news

Pekerja TG Dilindungi, laporkan jika terjadi pelanggaran!

03 Nov 2025 - oleh : KarirJepang.id


Pekerja TG Dilindungi, laporkan jika terjadi pelanggaran!

Bekerja di Jepang memberi banyak peluang, tapi penting juga untuk tahu cara melindungi diri jika terjadi pelanggaran. Jika Minna san mengalami perlakuan tidak adil, seperti gaji tidak dibayar, jam kerja berlebihan tanpa izin, atau pelecehan, laporkan ke pihak yang tepat.

ALUR RESMI PELAPORAN

Jika minna san mengalami pelanggaran hak kerja, ada dua lembaga utama yang dapat dihubungi:

-TSK (Tokutei Shien Kikan)

TSK sebagai Lembaga pendukung resmi untuk peserta Program SSW (Specified Skilled Worker), berfungsi sebagai perantara dan pendamping dalam menghadapi permasalahan di tempat kerja. Mereka dapat membantu menyampaikan laporan ke otoritas terkait dan mendampingi prosesnya.

-Roudou Kijun Kantokusho (労働基準監督署)

Roudou Kijun Kantokusho merupakan Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan di bawah Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Lembaga resmi ini memiliki wewenang hukum untuk memeriksa perusahaan, menindak pelanggaran, dan memastikan pekerja menerima haknya.

JENIS PELANGGARAN KERJA

Pekerja asing juga berhak langsung melapor, tidak harus melalui perusahaan. Beberapa pelanggaran yang bisa dilaporkan antara lain:

-Gaji dipotong sepihak atau tidak dibayarkan sesuai kontrak.

-Jam kerja jauh melebihi ketentuan tanpa izin lembur.

-Tidak diberikan hari libur atau cuti sesuai peraturan.

-Tekanan kerja berlebihan, pelecehan, atau diskriminasi.

-Pemutusan kontrak sepihak tanpa alasan sah.

LANGKAH PELAPORAN

-Catat Kronologi Kejadian

-Tulis urutan peristiwa, tanggal, siapa yang terlibat, dan bentuk pelanggarannya.

-Kumpulkan dan Salin Bukti

-Pastikan semua dokumen dan bukti komunikasi terdokumentasi dengan baik.

-Dokumen dan Bukti yang minna san perlu persiapkan, berupa :

-Kontrak Kerja

-Slip Gaji

-Rekaman Komunikasi

-Bukti Tertulis

Hubungi TSK

Minta pendampingan resmi, terutama jika kamu berada dalam status SSW. Mereka dapat membantu menyusun laporan dengan benar.

Laporkan ke Roudou Kijun Kantokusho

Bisa dilakukan secara langsung, melalui surat, atau dalam beberapa kasus melalui situs resmi. Petugas akan memverifikasi laporan dan melakukan pemeriksaan ke perusahaan.

Ikuti Proses & Kooperatif

Siapkan diri untuk memberikan keterangan lanjutan bila diperlukan. Proses ini memiliki dasar hukum dan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan Jepang.

map
KarirJepang blog

other_news

blog

KUR Penempatan PMI Diluncurkan, Pekerja ...

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meluncurkan Program Kredi...

blog

Kementerian P2MI minta masyarakat waspad...

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Rinar...

blog

Timur Tengah Memanas, Menko PM: Presiden...

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian penuh kepada pekerja migran Indonesia yang berada di Tim...

blog

Konflik Timur Tengah Memanas, KP2MI Perk...

Eskalasi ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada sejumlah...

blog

Perang As-Israel Vs Iran Pecah, SBMI Des...

Ketegangan di Timur Tengah kian mencekam usai Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangkaia...

blog

Dubes RI dorong percepatan perjanjian ke...

Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, menyoroti pentingnya percepatan perjanjian ker...

map
KarirJepang.id

our_partners