Top
62-857-1862-8391 - Alya
news

Warga Indonesia Ditangkap Di Prefektur Saga Atas Dugaan Penggunaan Kartu Izin Tinggal Palsu

14 Feb 2025 - oleh : KarirJepang.id


Warga Indonesia Ditangkap Di Prefektur Saga Atas Dugaan Penggunaan Kartu Izin Tinggal Palsu


Kantor Polisi Saga Minami pada tanggal 28 Januari menangkap seorang pria berkebangsaan Indonesia (40 tahun) yang bekerja sebagai pembantu di usaha budidaya rumput laut (nori) di Higashiyoka, Saga. Pria tersebut diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian Jepang dengan menggunakan kartu izin tinggal palsu.


Menurut polisi, tersangka diduga telah menunjukkan satu kartu izin tinggal palsu kepada majikannya, seorang pengusaha budidaya rumput laut di kota yang sama, pada tanggal 14 Oktober tahun lalu. Tersangka diketahui memasuki Jepang pada tanggal 3 Oktober tahun lalu dengan status izin tinggal sementara.


Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap motif dan keterlibatan tersangka dalam penggunaan dokumen palsu tersebut.


Source: saga-s.co.jp/

map
KarirJepang blog

other_news

blog

Tenaga Pengasuh Rumahan di Jepang Turun ...

Jumlah tenaga kerja pengasih di Jepang turun secara nasional menjadi 2,126 juta pada tahun fiskal 20...

blog

Harga Beras Di Jepang Naik Hampir Dua Ka...

Harga beras di pasar swalayan Jepang terus mengalami kenaikan dan hampir mencapai dua kali lipat dib...

blog

Upah Pekerja Paruh Waktu Di Jepang Naik ...

Didorong oleh tren kenaikan upah nasional, gaji rata-rata pekerja paruh waktu di Jepang melonjak 6,5...

blog

Mabuk Berat, WNA Masuk Tanpa Izin ke Hal...

Pihak berwenang telah menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) pada minggu (16/3) dini hari setela...

blog

Kangen Indonesia? Ini 5 Restoran Indones...

Saat berada di negeri orang, ada kalanya kita merasakan suasana hingga makanan lezat dari tanah air ...

blog

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Peke...

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja Dari Pelecehan Dan Perilaku Kasar PelangganKabinet Jepan...