Top
62-811-9696-9166 - Raya
news

Jepang Akan Terapkan Sistem Hak Asuh Bersama Mulai April 2026

31 Oct 2025 - oleh : KarirJepang.id


Jepang Akan Terapkan Sistem Hak Asuh Bersama Mulai April 2026

Pemerintah Jepang pada Jumat menyetujui sebuah peraturan untuk memberlakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Civil Code) yang mencakup pengenalan sistem hak asuh bersama bagi orang tua yang bercerai, mulai 1 April 2026.


Pada tanggal yang sama, pemerintah juga akan memperkenalkan sistem tunjangan anak wajib, yang mengatur pembayaran tetap bagi anak apabila tidak ada kesepakatan mengenai tunjangan anak pada saat perceraian.


Kedua sistem baru ini bertujuan untuk menjamin kestabilan kehidupan anak-anak setelah perceraian orang tua mereka.


Dalam aturan baru tersebut, orang tua akan memiliki pilihan antara hak asuh tunggal atau hak asuh bersama. Jika tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak, pengadilan keluarga akan mengambil keputusan. Pengadilan akan menetapkan hak asuh tunggal apabila terdapat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pelecehan terhadap anak.


Sistem hak asuh bersama ini mengharuskan persetujuan kedua orang tua untuk keputusan-keputusan penting yang menyangkut anak, seperti pendaftaran sekolah atau perpindahan tempat tinggal.


Bahkan bagi mereka yang telah menerima hak asuh tunggal sebelum revisi undang-undang ini berlaku, permohonan untuk mengubahnya menjadi hak asuh bersama tetap dimungkinkan.


Sementara itu, tunjangan anak wajib akan didefinisikan sebagai biaya standar minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar anak, dan dapat diklaim meskipun tidak ada kesepakatan antara orang tua yang bercerai.


Sesuai rancangan peraturan menteri, besaran tunjangan anak wajib ditetapkan sebesar ¥20.000 (sekitar Rp2 juta) per bulan untuk setiap anak, meskipun jumlah ini masih dalam tahap pembahasan. Kewajiban pembayaran ini tidak akan berlaku bagi pasangan yang telah bercerai sebelum aturan baru ini diterapkan.


Selain itu, mulai 1 April 2026, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan yang memberikan hak prioritas kepada orang tua tunggal yang tinggal bersama anaknya untuk menyita sebagian aset mantan pasangan yang tidak membayar tunjangan anak, dengan batas maksimum ¥80.000 (sekitar Rp8 juta) per anak per bulan.






Sumber;

https://www.japantimes.co.jp/

map
KarirJepang blog

other_news

blog

Badan Layanan Imigrasi Jepang Akan Menam...

TOKYO – Badan Layanan Imigrasi Jepang (Immigration Services Agency/ISA) akan segera menambah jumla...

blog

Apa yang Saya Pelajari Tentang Kehidupan...

Percakapan biasa di taksi (タクシー, takushii) mengungkapkan sisi yang lebih personal dari kehid...

blog

Wisatawan Asing dari Negara Mana yang Pa...

Statistik terbaru menunjukkan bahwa pada paruh pertama tahun 2026, Jepang mengalami penurunan jumlah...

blog

Cara Membersihkan AC Jepang (Air Conditi...

AC di Jepang merupakan peralatan rumah tangga yang sangat penting karena memiliki fungsi mendinginka...

blog

Kementerian Pendidikan Jepang Akan Dukun...

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk memulai sebuah program pada tahun fiskal 2027 yang b...

blog

Pariwisata Jepang Melambat? Jumlah Wisat...

Laporan terbaru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Namun, apakah ini benar-benar menandai berakh...

map
KarirJepang.id

our_partners