Jepang Peringatkan Bahaya Berenang Setelah Minum Alkohol
29 Jul 2025 - oleh : KarirJepang.id
TOKYO – Di tengah musim panas, bermain di laut, sungai, atau kolam renang memang menggoda untuk menikmati minuman dingin. Namun, Asosiasi Penyelamat Jepang (Japan Lifesaving Association/JLA) mengimbau masyarakat untuk tidak berenang setelah mengonsumsi alkohol.
Menurut JLA, sekitar 20% dari kasus evakuasi darurat di wilayah perairan melibatkan konsumsi alkohol. Asosiasi tersebut memperingatkan, “Jika Anda minum, jangan berenang.” Menjelang Hari Pencegahan Tenggelam Sedunia pada 25 Juli, surat kabar Mainichi Shimbun mewawancarai seorang ahli terkait bahaya berenang dalam kondisi mabuk.
“Alkohol mengganggu kemampuan membuat keputusan. Fungsi kognitif menurun, sehingga orang cenderung membuat keputusan buruk seperti masuk ke area berbahaya. Alkohol juga memengaruhi fungsi otak kecil (serebelum), menyebabkan kehilangan keseimbangan dan berjalan goyah, yang membuat seseorang mudah tenggelam bahkan di perairan dangkal,” jelas Dr. Nobuya Kitamura (61), Wakil Direktur Rumah Sakit Kimitsu Chuo di Prefektur Chiba sekaligus Direktur Medis JLA.
Menurut JLA, pada tahun 2024, terdapat 41 kasus evakuasi darurat (tidak termasuk tindakan CPR) dari 215 lokasi di seluruh Jepang, termasuk pantai-pantai tempat klub penyelamat aktif. Dari jumlah tersebut, 9 kasus atau 22% melibatkan konsumsi alkohol. Empat kasus diduga akibat henti jantung akibat tenggelam, dan satu di antaranya terkait alkohol dan kemudian dilaporkan meninggal dunia.
Salah satu kasus terbaru adalah insiden tenggelam pada 7 Juli di sebuah pantai di Kota Fukuoka, yang melibatkan seorang pria berusia 40-an yang diduga mabuk.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah daerah yang memiliki pantai? Sejak tahun 2014, Pemerintah Kota Zushi di Prefektur Kanagawa telah melarang konsumsi alkohol di Pantai Zushi melalui peraturan daerah. Namun, minum alkohol tetap diperbolehkan di warung-warung pantai.
Peraturan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan pantai setelah muncul fenomena “klubisasi” warung pantai — dengan musik keras dan pesta minuman keras — yang menjadi masalah sosial. Namun, tujuan utama dari peraturan itu bukan semata-mata untuk mencegah tenggelam.
Seorang pejabat kota menjelaskan bahwa warung pantai tidak termasuk dalam larangan karena “staf dapat mengontrol jumlah alkohol yang dikonsumsi.”
Peraturan juga melarang barbeku dan pemutaran musik melalui pengeras suara di atas pasir. Umumnya, pengunjung pantai yang tetap melanggar setelah tiga kali peringatan akan diminta meninggalkan lokasi.
Untuk warung pantai, jika terjadi pelanggaran seperti staf menjual alkohol kepada pelanggan luar, maka akan diberikan peringatan dan surat pelanggaran. Jika jumlah pelanggaran mencapai batas tertentu, pemerintah kota akan menjatuhkan sanksi, seperti penangguhan izin operasional.
“Jika seorang anak tenggelam tepat di depan Anda, dan Anda dalam keadaan mabuk, Anda tidak bisa menolongnya. ‘Jika Anda minum, jangan berenang.’ Mari terus menyebarkan pesan ini demi keselamatan orang-orang tercinta Anda,” imbau Dr. Kitamura.
Di rumah sakit, Kitamura merawat pasien yang dibawa melalui evakuasi darurat termasuk pengiriman helikopter. Di sela-sela jadwal sibuknya, ia berencana menjadi relawan penjaga pantai dua kali musim panas ini.
Sumber;
https://mainichi.jp/