Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
22 Jan 2026 - oleh : KarirJepang.id
22 Jan 2026 - oleh : KarirJepang.id
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antarinstrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Polri yang kini secara resmi membentuk Direktorat PPA-PPO hingga tingkat Kepolisian Resor (Polres).
Menurut Mukhtarudin, keberadaan direktorat tersebut akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang sering kali dipicu oleh praktik penipuan oknum tidak bertanggung jawab.
Selama ini, kata dia, Kementerian P2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk dengan melibatkan atase Polri di luar negeri untuk menindak serta memulangkan warga negara Indonesia yang bermasalah.
“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” tegas Mukhtarudin.
Melalui kolaborasi Kementerian P2MI dan Polri, Mukhtarudin menilai pemerintah berupaya memastikan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang memiliki saluran penanganan yang lebih terkoordinasi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar tidak menempuh jalur ilegal demi terhindar dari sindikat penipuan kerja serta memperoleh perlindungan penuh selama bekerja di luar negeri.
Selain itu, Mukhtarudin menilai sinergi antarlembaga, yakni Kementerian P2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia, baik di dalam maupun luar negeri.

Senada dengan Mukhtarudin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.
"Kami meluncurkan 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Polres untuk Direktorat PPA-PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," katanya.
Sigit menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga menargetkan penurunan kasus people smuggling atau penyelundupan manusia yang belakangan marak, termasuk melalui sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan PMI melalui penguatan satuan kerja (satker) khusus. Satker tersebut diharapkan mampu memastikan para pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan penuh dari negara.
Sigit menyampaikan bahwa penataan pekerja migran saat ini difokuskan pada dua hal, yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi.
"Satu sisi, mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ucap Sigit.
Menurutnya, potensi nilai ekonomi dari sektor pekerja migran sangat besar. Namun, manfaat tersebut hanya dapat optimal apabila dikelola melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan menggunakan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Sigit adalah masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepolisian dan instansi terkait.
"Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering menggunakan jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi," tegas Sigit.
Ia menekankan bahwa penggunaan jalur resmi bukan semata persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
"Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan," ungkap Sigit.
Langkah kolaboratif antara Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, baik bagi perlindungan pekerja migran, stabilitas ekonomi nasional, maupun kesejahteraan masyarakat di daerah asal PMI.
Sumber;
https://nasional.kompas.com/