Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja Ditangkap Setelah Pekerja Migran Indonesia Meninggal karena Diabaikan di Jepang
05 Dec 2025 - oleh : KarirJepang.id
05 Dec 2025 - oleh : KarirJepang.id
TEMPO.CO, Jakarta – Subdirektorat Remaja, Anak, dan Perempuan (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah menangkap seorang pria berusia 40 tahun berinisial D atas dugaan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka diduga telah mengabaikan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adelia Mesya, warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ketika berada di Jepang.
D diketahui merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. LPK tersebut menampung dan memberangkatkan Adelia Mesya, yang kemudian terlantar, jatuh sakit, dan meninggal dunia di Jepang beberapa waktu lalu.
“Pemilik LPK berinisial D di Jawa Barat sudah diamankan dan saat ini sedang dibawa dari Jawa Barat menuju Bengkulu untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Julius Hadi, Rabu, 3 Desember 2025.
Hingga saat ini, tujuh warga Kabupaten Seluma mengaku telah menjadi korban penipuan LPK milik D. Para korban mengaku telah membayar biaya antara Rp60 juta hingga Rp150 juta, tetapi tidak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
“Selain itu, terdapat pula sejumlah orang yang sudah berangkat ke Jepang, tetapi akhirnya terlantar di sana,” kata Julius.
Menurut Julius, beberapa korban bahkan terpaksa menjual rumah dan harta benda mereka demi bisa bekerja di Jepang. Namun pada akhirnya, mereka merasa ditipu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan TPPO non-prosedural untuk PMI ini terdiri dari beberapa tingkatan. Pertama, perekrut yang bertugas mencari calon PMI. Kedua, perantara yang membawa korban ke pusat LPK. Ketiga, pengurus akomodasi yang mengumpulkan korban di penampungan. Keempat, pihak yang bertugas mengirim korban ke Jepang.
Kasus ini bermula dari kematian Adelia Mesya (23) di Jepang. Belakangan terungkap bahwa Adelia adalah korban penipuan LPK dan berangkat ke Jepang menggunakan visa turis, bukan visa kerja.
Setelah mengetahui bahwa Adelia merupakan korban penipuan LPK, pihak kepolisian langsung memulai penyelidikan mendalam. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa masih ada beberapa warga Bengkulu lain yang saat ini terlantar di Jepang.
Sumber;
https://en.tempo.co/