Pria WNI Ditangkap di Jepang: Pembobolan dan Pelecehan Seksual
04 Oct 2024 - oleh : KarirJepang.id
04 Oct 2024 - oleh : KarirJepang.id
Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia, Muhammad Rahuri (20 tahun), telah ditangkap oleh pihak kepolisian Jepang dalam kasus perampokan dan dugaan pelecehan seksual. Peristiwa ini terjadi di Higashikagawa, yang terletak di Prefektur Kagawa, Jepang.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari. Menurut laporan polisi, Rahuri masuk ke rumah seorang wanita berusia 20 tahun tanpa izin, yang juga merupakan warga negara Indonesia, dan melakukan pelecehan seksual dengan cara menutup mulut korban menggunakan tangannya. Korban dilaporkan mengalami luka serius di bagian dada akibat insiden tersebut.
Rahuri dan korban memiliki hubungan saling kenal, yang membuat insiden ini semakin kompleks. Setelah perbuatan tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka telah mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya, namun rincian lebih lanjut tentang insiden ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka memberikan penjelasan terkait penangkapan ini, menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan informasi mengenai penangkapan Rahuri oleh Kepolisian Higashikagawa. KJRI juga menegaskan kepentingan akan akses kekonsuleran untuk menanggapi situasi ini. Saat ini, Rahuri masih ditahan di Kepolisian Takamatsu Minami, Kagawa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan kasus ini, pihak berwenang Jepang berupaya mendalami semua fakta dan bukti yang ada untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Seluruh proses ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi semua individu, termasuk warga negara asing di Jepang.
Sumber;
https://www.bisik.id/