Todongkan Pisau Ke Rekan Kerja, Pemagang Indonesia Di Sapporo Ditangkap Polisi
04 Jun 2025 - oleh : KarirJepang.id
04 Jun 2025 - oleh : KarirJepang.id
Kepolisian Distrik Kita di Sapporo menangkap seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan perusahaan, pada 1 Juni 2025, atas dugaan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindakan Kekerasan.
Pria tersebut diduga mengancam seorang rekan kerja laki-laki berusia 23 tahun dengan pisau dapur bermata 16 sentimeter di dalam rumahnya sekitar pukul 18.30 waktu setempat pada hari yang sama.
Menurut polisi, pria tersebut adalah seorang peserta program magang teknis (kenshuusei) asal luar negeri, dan saat kejadian, dia dalam keadaan mabuk setelah menghadiri acara minum-minum (nomikai) bersama rekan kerja di tempat kerjanya.
Setelah acara selesai, rekan kerjanya mengantarkannya pulang ke rumah. Namun, ketika rekan tersebut kembali untuk memeriksa keadaannya, pria itu menodongkan pisau dan mulai berbicara dalam bahasa asing.
Seorang rekan kerja lain yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi nomor darurat 110, melaporkan bahwa "seorang peserta magang asing membawa pisau", dan polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku di tempat kejadian.
Dalam penyelidikan, pria tersebut membantah tuduhan, dengan mengatakan, “Saya tidak pernah menunjukkan pisau kepada siapa pun.” Polisi masih menyelidiki lebih lanjut detail kejadian pada saat itu.
Source : news.ntv, NHK