Top
62-812-2325-5600 - Indra
news

Aturan Baru! Hukuman Penjara Bagi Pesepeda Yang Main Ponsel

04 Nov 2024 - oleh : KarirJepang.id


Aturan Baru! Hukuman Penjara Bagi Pesepeda Yang Main Ponsel

Di Jepang, pengendara sepeda yang menggunakan ponsel saat berkendara kini dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda sebesar 100.000 yen. Aturan baru ini mulai berlaku pada hari Jumat sebagai bagian dari revisi undang-undang lalu lintas.


Berdasarkan selebaran dari Badan Kepolisian Nasional Jepang, larangan ini mencakup melakukan panggilan atau melihat layar ponsel sambil bersepeda. Pemerintah mengungkapkan bahwa beberapa kecelakaan fatal, termasuk yang menewaskan pejalan kaki, terjadi akibat pengendara sepeda yang terganggu oleh layar ponsel.


Meskipun total kecelakaan lalu lintas di Jepang menurun, persentase yang melibatkan sepeda justru meningkat. Berbeda dari banyak negara lain, bersepeda di trotoar diperbolehkan di Jepang dan menjadi pemandangan umum.


Selain itu, aturan baru juga memberlakukan sanksi berat bagi pengendara sepeda yang mabuk, dengan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda 500.000 yen. Mereka yang menyediakan minuman beralkohol bagi pengendara sepeda juga bisa dihukum penjara hingga dua tahun atau didenda 300.000 yen.



Sumber: Japantoday


map
KarirJepang blog

other_news

blog

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Jepang Barat...

Gempa dengan magnitudo 5,5 mengguncang Prefektur Kagoshima di Jepang barat daya.Gempa tersebut teruk...

blog

Jepang Alami Bulan Juni Terpanas Sepanja...

Jepang mengalami bulan Juni terpanas sejak pencatatan dimulai, demikian disampaikan Badan Meteorolog...

blog

Trump Keluhkan Jepang Tak Import Beras A...

Presiden AS Donald Trump kembali melontarkan kritik terhadap Jepang, kali ini karena dianggap enggan...

blog

3 Warga Negara Indonesia Ditangkap atas ...

Tiga pria berkewarganegaraan Indonesia ditangkap oleh kepolisian Jepang atas dugaan melakukan peramp...

blog

Kebakaran Hanguskan Asrama Karyawan Di K...

Tanggal 30 Juni kemarin, terjadi kebakaran besar yang menghanguskan seluruh bangunan asrama karyawan...

blog

Gaji "0" karena Potongan Gaji: Perempuan...

Seorang perempuan asal Myanmar (28 tahun) yang datang ke Jepang melalui skema visa Tokutei Ginou (SS...